LDII Silaturahim Dengan Kajari OKU, Bangun Masyarakat Hukum

OKU – Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini kejaksaan dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal inilah yang melandasi jajaran DPD LDII Kab. Ogan Komering Ulu (OKU) melakukann silaturahim ke kantor Kejaksaan Negeri OKU, Rabu, 11/1/2023.

LDII di semua tingkatan agar membangun komunikasi dan kolaborasi dengan kejaksaan, terkait pembangunan masyarakat hukum. “Kami pengurus LDII di semua tingkatan agar membantu institusi kejaksaan dalam membangun masyarakat hukum. Alhamdulillah kami bisa silaturahim dengan kejaksaan dan bisa berdiskusi dengan hal-hal yang bisa disinergikan,” ungkap Ketua DPD LDII OKU, Sapto Surono, S.Pd.,M.M.
Diungkapkannya, dengan terbangun kesadaran dan ketaatan hukum maka muaranya akan tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman. “Program kejaksaan ini berdampak sekali dengan kehidupan sosial masyarakat, mengingat dengan masyarakat tertib dan patuh hukum maka kehidupan masyarakatpun lebih baik. Jadi LDII terpanggil untuk ambil peran, ” katanya.
Didampingi Dewan Penasehat, H.Olan Iskandar, dan beberapa unsur pengusrus harian, sebut saja H. Eka Erwandi,S.K.M.,Hartoni, S.I.P., Mu’aridi,S.Pd.,Fathur Rohman, S.Pd.I.,dan Wahyu Hidayat, juga dijelaskan sikap organisasi adalah terbuka dan memberikan sumbangsih pengabdian. “Kami LDII bertekad akan terus melanjutkan pengabdian dan terbuka untuk menjalin kerjasama dengan lembaga manapun selagi tujuan yang hendak diraih ada kemaslahatan bangsa,” tegas Sapto. Didepan Kepala Kejari OKU, Asnath Idatua Hutagalung, S.H., didampingi Kepala Sub Seksi Sospol Intelijen Abdullah Arby, S.H.,M.H, jajaran LDII juga berharap ada penyuluhan hukum di lembaga pesantren dibawah naungan LDII OKU. “Tahap awal bisa saja kolaborasi ini dimulai dengan hadirnya kejaksaan di pondok pesantren yang ada dibawah naungan LDII OKU. Harapannya ada penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kejari OKU,” tambahnya

Sedangkan Kepala Kejari OKU, Asnath Idatua Hutagalung, S.H.,M.H. menyambut baik silaturahim jajaran LDII dan mengaku siap bersinergi. “Saya apresiasi kedatangan LDII dan telah berkeinginan membantu kejaksaan dalam membangun masyarakat hukum. Karena ini memang tugas kejaksaan maka sangat terbantu siap untuk memberikan materi penyuluhan hukum program yang kami jalankan yaitu Jaksa masuk Pondok Pesantren,” jelasnya.

LDII Silaturahim Dengan Kajari OKU, Bangun Masyarakat Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *