DPW LDII Gelar Penyuluhan Hukum, Hadirkan Narasumber Dari Kejati

    Sebagai organisasi yang punya kewajiban turut
    menjaga kerukunan ummat, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga
    Dakwah Islam Indonesia yang kerap disebut (DPW LDII) Sultra,
    ingin masyrakat paham akan hukum. Hal ini untuk mencegah
    terjadinya pertikaian antar masyarakat. Untuk itu DPW LDII
    menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengajian Umum
    bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara,
    Minggu 11/12/2022.
    Kegiatan yang berlangsung sehari ini bertema
    ‘Pentingnya Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat Umum dan Siwa-
    siswi Ponpes Al-Mukhlis dan Ponpes Al-Manshurin Binaan DPW
    LDII Prov. Sultra’. Program ini diikuti oleh siswa dan siswi Ponpes
    binaan DPW LDII dan seluruh warga LDII mulai dari tingkat PAC,
    PC, DPD dan DPW LDII Prov. Sultra.

    Ketua DPW LDII Sultra, L.Kadir dalam sambutannya 

    menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara merupakan tindak
    lanjut dari hasil audensi pihaknya terhadap Kejaksaan Tinggi. “Jadi
    kami DPW LDII Prov. Sultra mengucapkan terima kasih, kepada
    Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra atau yang mewakili
    yang telah meluangkan waktunya di tengah kesibukan untuk
    menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengajian Umum DPW
    LDII Prov. Sultra pada pagi hari ini,” Ucapnya.
    Menurutnya sejak LDII didirikan dalam perjalanannya
    telah banyak memberikan kontribusi nyata pada pembangunan
    Bangsa. “ Jadi kami punya tanggung jawab moril dalam membangun
    bangsa khususnya di Sultra terutama pembangunan karakter dengan
    target menciptakan manusia yang professional religious,”
    terangnya.

    Ke depan LDII juga punya target mencanangkan program 

    jangka Panjang pada Rakernas LDII tahun 2018 lalu. “ jadi LDII
    disamping punya program jangka pendek juga ada program jangka
    Panjang yang terdiri dari 8 Program yaitu Bidang Kebangsaan,
    Agama dan Dakwah, Pendidkan, Ekonomi Syariah, Pangan dan
    Lingkungan Hidup, Kesehatan Alami, Teknologi Digital, Energi Baru
    Terbarukan,” jelasnya.
    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kasi
    Penkum Kejati Sultra, Dodi SH,MH. Menurutnya kegiatan edukasi
    pemahaman masyarakat tentang hukum semacam ini, sangat perlu
    dilakukan. “Ini merupakan program penyuluhan hukum, agar
    masyarakat menjauhi hukuman. Kami berharap setelah penyuluhan
    ini baik itu kepengurusan LDII maupun Ponpes yang ikuti acara ini,
    atau anak didik dapat mengenal hukum, khsusunya hukum yang
    terjadi di masyarakat seperti uu tentang narkotika dan ITE. Karena
    banyak masyarakat yang tidak tau tentang undang-undang
    tersebut,” paparnya.
    Kasi Penkum berharap, kegiatan penyuluhan hukum
    seperti yang telah dilakukan LDII sesering mungkin dilakukan.
    “Karena kalau di Kejati sendiri sering melakukan penyuluhan seperti
    ini juga. Bahkan setiap ada aduan dari masyarakat ataupun LSM
    kami tentang pelanggaran hukum kami selalu tindak lanjuti,”
    pungkasnya. (hamz/adv).

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *